27.1 C
Jakarta
Tuesday, March 11, 2025

    Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan ditangkap, diduga jadi bandar narkoba Kaltim

    Terkait

    PRIORITAS, 10/3/25 (Jakarta): Dunia sepakbola Indonesia kembali tercoreng, kali ini dengan tertangkapnya Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan atau Persiba FC, Catur Adi Prianto, dalam kasus narkoba. Catur yang diketahui memiliki rumah mewah dan hidup juga gaya hidup serba mewah, diduga menjadi bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

    Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/25). “Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama,” kata Mukti kepada pers.

    Mukti Juharsa mengungkapkan, Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur. Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (tengah), mengungkapkan penangkapan direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prinato, terkait kasus narkoba. (Humas Polri)

    “Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia,” ucapnya.

    Dalam razia tersebut, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas. Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.

    Disebutkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E lain yang berperan sebagai bendahara.

    “Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E (lainnya) yang merupakan pengendali,” ujarnya.

    Lalu, lanjut dia, uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R. “Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan,” terangnya, dilansir dari Antara.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan, Catur merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur. “Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu ‘kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan,” ucap Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam nada geram.

    Mukti menambahkan, saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini