29.5 C
Jakarta
Thursday, June 26, 2025

    Diduga aniaya karyawan warung kopi, Dirsamapta Polda Sulteng akhirnya dimutasi 

    Terkait

    PRIORITAS, 25/6/25 (Palu): Kombes Pol Richard B Pakpahan akhirnya dimutasi dari jabatan Dirsamapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Mutasi ini diduga kuat terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan warrung kopi di Kota Palu berinisial CV (17 tahun).

    Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1442/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025 yang telah beredar luas di media sosial WhatsApp. Kombes Pol Richard B Pakpahan kini dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulteng.

    Jabatan Dirsamapta Polda Sulteng saat ini diisi Kombes Pol Mikael P Sitanggang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.

    Dikonfirmasi mengenai Surat Telegram Kapolri ini, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut akan segera merilis keterangan resmi. “Saya rilis resmi nanti ya,” ucap Djoko melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/6/25).

    Kombes Richard bantah pemukulan

    Sebelumnya kasus ini menyita perhatian warga Kota Palu ramai di media sosial. Termasuk Ketua Presedium IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho untuk mencopot Kombes Richar Pakpahan dari jabatan Dir Samapta Polda Sulteng.

    Dikonfirmasi Beritaprioritas Senin (16/6/25), Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, mengatakan tidak ada pemukulan. “Tidak ada pemukulan, yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelah saya telepon dan sudah dimuat beritanya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

    Richard menambahkan, insiden tersebut hanya miskomunikasi dan sudah diselesaikan dengan saling memaafkan di lokasi kejadian yang disaksikan keluarga.

    “Hari itu juga kami sudah berdamai dan ada mamanya, pamannya dan keluarga yang lain di rumah mereka langsung tidak berapa lama setelah ada mis tersebut. Dan kakeknya juga menyampaikan iya sudah damai dan tidak ada masalah lagi,” kata Kombes Richard Pakpahan saat itu.

    Lapor Propam untuk proses hukum

    Ayah korban, Jerri menyatakan tetap keberatan atas perlakuan kasar yang menimpa anaknya, Clive, yang masih berstatus siswa SMA dan hanya membantu di warung kopi milik keluarganya karena libur sekolah.

    “Sikap tidak terpuji dan arogan dipertontonkan seorang Pamen Polri. Jerri itu bukan pelayan di situ, dia hanya membantu mengisi liburan. Seharusnya ditanya dulu baik-baik, bukan langsung main pukul,” ujar Jerri kepada Beritaprioritas Selasa (17/6/25) lewat pesan WhatsApp.

    Jerry melanjutkan, meskipun Kombes Richard disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, sebagai ayah dia tetap laporkan oknum Dir Samapta Polda Sulteng ke Bidang Propam dengan alat bukti CCTV. (P-Elkana L.)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini