27.2 C
Jakarta
Wednesday, July 2, 2025

    Warga rusak rumah singgah di Sukabumi, Dedi Mulyadi janji ganti rugi Rp100 juta

    Terkait

    PRIORITAS, 30/6/25 (Sukabumi): Rumah singgah yang dirusak sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, dikunjungi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (30/6/25).

    Saat melakukan perkunjungan, Dedi Mulyadi meninjau kerusakan bangunan dan berjanji akan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 juta.

    “Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp100 juta,” kata Dedi Mulyadi kepada awak media saat berada di lokasi.

    Dari uang pribadi

    Adapun sumber dana untuk ganti rugi tersebut bersumber dari dari uang pribadinya gubernur.

    Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat di Jawa Barat dapat bersikap toleran terhadap perbedaan. “Saling menghormati, saling menghargai,” katanya.

    Seperti diketahui, sebelumnya, pada Jumat (27/6/25) siang, bangunan rumah singgah tersebut dirusak sejumlah orang yang mengira bahwa tempat itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.

    Hanya saja, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet menjelaskan, rumah tersebut hanya digunakan untuk berkumpul dan tidak ada aktivitas ibadah yang berlangsung.

    “Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang. Kegiatan yang disampaikan itu hanya reuni, namun ditutup dengan doa. Umat Kristen doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” jelas Endang seperti dikutip dari Duniaoberita.com.

    Adanya kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi dan janji ganti rugi diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat serta mendorong terciptanya keharmonisan antarwarga. (P-*r/Armin M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini