NEWS

PRIORITAS, 16/4/26 (Jakarta): Sebuah sumber terpercaya menyebutkan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan kebijakan terbarunya untuk membuka kembali..
PRIORITAS, 15/4/26 (Washington): Ancaman keras dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia kembali melontarkan ancaman keras itu kepada Iran..
5 bulan  lalu | Hukum NEWS
PRIORITAS, 14/4/26 (Jakarta): Direktur Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi kenaikan..
5 bulan  lalu | NEWS Tour & Travel
PRIORITAS, 14/4/26 (Jakarta): Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memutuskan menunda wacana haji tanpa antre melalui skema “war tiket”..
5 bulan  lalu | HUMANIORA NEWS
PRIORITAS, 14/4/26 (Jakarta): Pemerintah mempercepat upaya penanganan kejahatan siber dengan mengintegrasikan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Kepolisian..
5 bulan  lalu | DAERAH Hukum NEWS
PRIORITAS, 14/4/26 (Jakarta): Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar aktivitas produksi narkotika golongan I jenis Zenith yang..
5 bulan  lalu | EKBIS NEWS
PRIORITAS, 13/4/26 (Jakarta): Kebijakan mandatori biodiesel dianggap berperan signifikan dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), terutama untuk..
5 bulan  lalu | NEWS OTOMOTIF
PRIORITAS, 13/4/26 (Jakarta): Pasar mobil bekas di Indonesia mulai menunjukkan tanda penyusutan di sejumlah wilayah, terutama kota besar, seiring tekanan daya..
5 bulan  lalu | HUMANIORA NEWS Sosial
PRIORITAS, 13/4/26 (Jakarta): Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dinilai sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima..
5 bulan  lalu | NEWS Parlemen TOKOH
PRIORITAS, 13/4/26 (Jakarta): Bambang Soesatyo mendorong industri cerutu Indonesia menembus pasar global yang didominasi Kuba, Dominika, dan Nikaragua. Meski memiliki..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025