Hukum

2 tahun  lalu | Hukum
PRIORITAS, 30/4/24 (Surabaya): Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menyita barang bukti berupa 40,8..
2 tahun  lalu | Hukum Politik
PRIORITAS, 30/4/24 (Jakarta): Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada..
2 tahun  lalu | Hukum HUMANIORA
PRIORITAS, 29/4/24 (Jakarta): Sesudah tuntas menangani sidang-sidang sengketa Pilpres, kini Mahkamah Konstitusi giliran akan memasuki persidangan untuk ratusan kasus Pileg...
2 tahun  lalu | Hukum Politik
PRIORITAS, 29/4/2024 (Jakarta): Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan pemohon Partai Persatuan Pembangunan..
2 tahun  lalu | Hukum Politik
PRIORITAS, 29/4/2024 (Jakarta): Setelah menyelesaikan persidangan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan presiden yang meliputi perselisihan antara Komisi Pemilihan..
2 tahun  lalu | Hukum MEGAPOLITAN
PRIORITAS, 26/4/24 (Jakarta): Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert..
2 tahun  lalu | HEADLINE NEWS Hukum Politik
PRIORITAS, 22/4/24 (Jakarta): Idem, podowae, sami mawon, alias sama saja. Apa yang dialami Amin-Muhaimin, juga nasib sama terjadi kepada Ganjar-Mahfud. Ya,..
2 tahun  lalu | Hukum Politik
PRIORITAS, 22/4/24 (Jakarta): Tercatat hanya tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan pendapat berbeda alias dissenting opinion terhadap putusan Perselisihan..
2 tahun  lalu | HEADLINE NEWS Hukum Politik
PRIORITAS, 22/4/24 (Jakarta): Ya, ini pernyataan tegas pihak Mahkamah Kinstitusi RI. Yakni, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan..
2 tahun  lalu | HEADLINE NEWS Hukum Politik
PRIORITAS, 22/4/24 (Jakarta): Semua dalil utama pihak Amin berhasil dipatahkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak menemukan..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025