NASIONAL

6 bulan  lalu | DAERAH Pemerintahan
PRIORITAS, 27/2/2026 (Batam): Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemko Surabaya resmi menjalin kerja sama strategis yang mencakup empat sektor prioritas,..
6 bulan  lalu | DAERAH Pemerintahan
PRIORITAS, 28/2/2026 (Banda Aceh): Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dinilai..
6 bulan  lalu | Ekonomi Kreatif IKN
PRIORITAS, 27/2/2026 (Nusantara): Otorita Ibu Kota Nusantara menghadirkan kembali program KUMPUL (Kreatif Usaha Marketing Packaging Untung Laris) Lagi, sebagai motor..
6 bulan  lalu | EKBIS HEADLINE NEWS IKN
PRIORITAS, 26/2/2026 (Nusantara): Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Amerika Serikat untuk asistensi teknis pengembangan solusi..
6 bulan  lalu | EKBIS IKN
PRIORITAS, 26/2/2026 (Nusantara): Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menandatangani tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah investor di Balai Kota..
6 bulan  lalu | IKN NEWS
PRIORITAS, 26/2/2026 (Samarinda): Mengawal lahirnya ibu kota baru bukan hanya soal membangun gedung dan jalan, tetapi juga memastikan tata kelola..
6 bulan  lalu | DAERAH Pemerintahan
PRIORITAS, 26/2/2026 (Batam): Pemerintah Kota Batam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10.285 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan tahun..
6 bulan  lalu | EKBIS HEADLINE NEWS NASIONAL
PRIORITAS, 24/2/2026 (Jakarta): Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap Perjanjian Perdagangan Resiprokal Republik Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani di..
6 bulan  lalu | NASIONAL
PRIORITAS, 23/2/2026 (Jakarta): Alumnus Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas (DS) akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) karena..
6 bulan  lalu | DAERAH Pemerintahan
PRIORITAS, 23/2/2026 (Tanjungpinang): Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Provinsi Kepulauan Riau..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025