PRIORITAS, 19/12/24 (Jakarta): Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri memeriksa Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12/24).
Budi Arie tiba di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan mengklaim hanya menjalani pemeriksaan selama dua jam. Namun, seperti diwartakan Beritasatu.com, ia baru terlihat meninggalkan gedung pada pukul 17.15 WIB.
Dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Budi Arie yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, memberikan penjelasan, ia diperiksa sebagai saksi. Ia juga meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah yang mengaitkan keterlibatan dirinya dengan kasus tersebut.
“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ucap Budi usai pemeriksaan. Budi juga membantah terkait penggeledahan rumahnya. “Enggak, itu fitnah!” tegasnya.
Budi menjelaskan, ia hadir untuk membantu polisi menuntaskan kasus judi online di Kemenkomdigi. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk pemberantasan judol ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” kata Budi.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucap Budi dalam keterangannya seusai diperiksa Bareskrim. (P-Zamir)