Tonton Youtube BP

Bareskrim tangani kasus tewasnya pengemudi ‘ojol’ Affan Kurniawan

Zamir Ambia
4 Sep 2025 13:35
2 minutes reading

PRIORITAS, 4/9/25 (Jakarta): Kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob kini dialihkan penanganannya ke Bareskrim Polri. Pelimpahan tersebut dilakukan usai gelar perkara terkait insiden itu pada Selasa (2/9/25).

“Hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan yang adanya unsur melakukan tindak pidana ke Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (3/9/2025).

Pelimpahan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam penanganan kasus, di mana pemeriksaan dugaan pelanggaran etik serta tindak pidana dilakukan secara paralel.

Pelaku dijatuhi sanksi

Melalui Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP), anggota Brimob Kompol Kosmas Kaju Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap ketua majelis etik saat sidang di Jakarta, dikutip dari Beritasatu.com.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x