PRIORITAS, 29/9/2025 (Batam): DPRD Kota Batam melalui Badan Musyawarah (Banmus) menyampaikan laporan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (29/9/25). Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Banmus sekaligus Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto.
Budi menegaskan, Renja DPRD 2026 disusun komprehensif dengan mengacu pada peraturan perundangan, kebijakan pembangunan daerah, serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini menjadi pedoman utama DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Renja ini kami susun secara realistis dan aplikatif untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Harapannya, Batam semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Budi.
Agenda utama DPRD 2026 meliputi penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, masa reses, hingga pembentukan pansus isu strategis. Pada fungsi legislasi, DPRD menyiapkan Propemperda 2026–2027, termasuk ranperda tata ruang, perizinan, pelayanan publik digital, hingga pengelolaan kelautan.
Di bidang anggaran, pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD dijadwalkan sepanjang tahun. Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD memperkuat mekanisme reses, rapat dengar pendapat dengan OPD, sidak lapangan, hingga penggunaan hak interpelasi dan angket.
Fokus isu strategis 2026 antara lain menjaga pertumbuhan ekonomi 6–7 persen, mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, optimalisasi PAD melalui digitalisasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dan anggota DPRD melalui berbagai pelatihan. (P-Jeff K)
No Comments