Ia menegaskan, setiap individu berperan dalam upaya mencegah serta menangani perundungan, mulai dari menghindari tindakan tersebut, memberi dukungan kepada korban, hingga melaporkan bila menyaksikan adanya praktik bullying di lingkungan sekitar.
“Ketika kita melihat tindakan perundungan, jangan diam. Laporkan. Berikan dukungan kepada korban dan jadikan sekolah sebagai tempat yang aman bagi semua anak,” tegas Kombes Jauhari, Kamis (20/11/25).
Seruan tersebut juga menjadi pemacu bagi sekolah serta masyarakat untuk memperkuat budaya inklusif dan menciptakan ruang belajar tanpa tekanan. Kapolres berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan lingkungan yang aman sehingga perkembangan karakter generasi muda di Kota Tangerang dapat berjalan optimal.
“Dengan kerja sama yang kuat antar orang tua, tenaga pendidik, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan gerakan stop bullying dapat menjadi gerakan nyata yang memberikan perlindungan bagi setiap anak dari berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, emosional, maupun digital,” tuturnya, dikutip dari Beritasatu.com.
Sosialisasi ke berbagai sekolah
Melalui program Police Goes to School atau Polisi Saba Sekolah, personel Binmas turun langsung ke berbagai sekolah untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya perundungan serta langkah pencegahannya.
Dalam kegiatan itu, para siswa diberikan edukasi tentang pentingnya saling menghargai, konsekuensi dari perilaku bullying, serta prosedur melapor bila menemukan kasus perundungan, termasuk melalui layanan call center 110.
Polres juga memberikan dukungan penuh terhadap penerapan konsep sekolah ramah anak di Kota Tangerang, yang dirancang menciptakan lingkungan pendidikan aman, nyaman, dan mendorong perkembangan sosial serta emosional seluruh peserta didik.
Sekolah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. (P-Zamir)





No Comments