Menteri Keuangan (Menkeu) urbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/11/25). (Khalied Malvino/Beritaprioritas)PRIORITAS, 16/11/25 (Jakarta): Pemerintah mengubah cara penanganan pakaian ilegal setelah biaya pemusnahan balpres terus membebani anggaran negara dan menghambat pengelolaan barang sitaan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai metode pembakaran pakaian ilegal tidak efisien karena dana yang diperlukan untuk memusnahkan satu kontainer mencapai Rp12 juta.
“Jadi gini, kan saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya musti memusnahkan barangnya, itu mahal satu kontainer sekitar Rp12 juta, rugi, abis itu ngasih makan orang yang ditahan, rugi besar kita,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/25).
Kemenkeu berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) untuk menyiapkan opsi pencacahan ulang balpres sebagai bahan yang dapat diproses ulang pada industri kapas dan tekstil.
“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa enggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, sudah mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap. Minggu depan diskusi dengan mereka,” kata Purbaya.
No Comments