
PRIORITAS, 04/11/25 (Tomohon) :
Wali Kota Caroll Senduk melantik dan mengukuhkan 393 pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se Kota Tomohon.
Pelantikan dilaksanakan, Selasa (4/11/2025) bertempat di GOR Babe Palar atas 238 pengurus dan 155 pengawas KKMP se Kota Tomohon, dengan total jumlah 393 orang.
Di hadapan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, perwakilan dari lima kecamatan pengurus dan pengawas KKMP melakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengukuhan.
Dasar pembentukan Koperasi Merah Putih secara Nasional ini berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 1995 tentang pengkoperasian, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wali Kota Caroll Senduk dalam arahannya menyampaikan, pembentukan KKMP sebagai wujud komitmen pemerintah membangun perekonomian masyarakat secara keseluruhan, mulai dari tingkat kelurahan.
Caroll Senduk menyebut, KLMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan/desa.
Harapannya dapat menyerap tenaga kerja, serta menghidupkan roda perekonomian masyarakat dengan mengelola potensi yang ada pada masing-masing kelurahan.
“Kita perkuat ekonomi rakyat kita melalui Koperasi Merah Putih ini, agar setiap anak-anak bangsa mampu berkontribusi untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan yang ada di setiap kelurahan,”ungkapnya.
Dikatakan, peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian Kelurahan sangatlah penting. Ia berharap, dengan kepengurusan yang baru, KKMP dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Wali Kota Caroll juga mengingatkan pengurus dan pengawas KKMP yang telah dilantik dan dikukuhkan, menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Tomohon, saya ucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah dilantik hari ini. Selamat bekerja, jaga dan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola koperasi Merah Putih,” imbuhnya.
Turut hadir, Wawali Sendy Rumajar, Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, Perwakilan Forkopimda Tomohon, Ketua Komisi III DPRD Tomohon, Maria Hernie Pijoh, sejumlah pejabat eselon II Pemkot Tomohon.(P/dg)
No Comments