PRIORITAS, 2/9/2025 (Lingga): Kejaksaan Negeri Lingga tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil pada tahun anggaran 2022–2024.
Penyidikan yang dimulai sejak April 2025 itu menemukan indikasi penyimpangan volume dan mutu pekerjaan.
Plt. Kasi Pidsus Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, mengatakan pihaknya sudah memeriksa masyarakat, pejabat terkait, serta kontraktor pelaksana, yakni CV Firman Jaya (2022–2023) dan CV AQJ Gemilang (2024).
“Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebelum penetapan tersangka,” ujarnya, Senin (2/9).
Sebagai bagian dari penyidikan, kejaksaan juga menggeledah kantor PUTR Lingga pada 28 Juli lalu dan menyita sejumlah dokumen penting. (P-Jeff K)
No Comments