31.1 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Komisi II DPR puji permintaan maaf Nusron Wahid buntut polemik tanah negara

    Terkait

    PRIROITAS, 13/8/25 (Jakarta): Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut semua tanah adalah milik negara memicu perdebatan luas dan kritik tajam dari publik. Ucapan itu viral di media sosial, memaksa Nusron mengambil langkah cepat untuk meredakan situasi.

    Ia langsung menggelar konferensi pers di Jakarta pada Selasa (12/8/25), dan menyampaikan permintaan maaf terbuka. Nusron menegaskan maksud ucapannya adalah menjelaskan kebijakan pengelolaan tanah telantar sesuai Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

    “Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong memuji langkah Nusron yang segera mengakui kekeliruan. Ia menilai permintaan maaf itu mengakhiri polemik dengan cara yang tepat.

    “Mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pak Menteri secara sadar bahwa beliau ada salah ucap, terus kemudian langsung meminta maaf ke publik untuk mengakhiri polemik itu,” kata Bahtra di Jakarta, Rabu (13/8/25).

    Bahtra menjelaskan ucapan Nusron yang kurang tepat kemungkinan keluar karena semangat saat berbicara. Menurutnya, klarifikasi tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo agar para menteri tidak memicu kegaduhan.

    “Memang Pak Prabowo selalu mengingatkan bahwa para menteri-menteri ini karena memang masih baru, perlu penyesuaian,” ucapnya.

    Jadi contoh positif

    Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya juga menganggap permintaan maaf Nusron sebagai contoh positif. Ia menilai langkah itu menunjukkan keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan informasi yang keliru.

    “Pernyataan maaf tersebut menunjukkan bahwa Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

    Indrajaya mendorong Nusron menjadikan momentum ini untuk fokus pada masalah besar di sektor pertanahan. Ia menegaskan pemberantasan mafia tanah harus menjadi prioritas karena merugikan rakyat dan menghambat investasi.

    “Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” tuturnya.

    Dalam penjelasannya, Nusron menyebut jutaan hektare tanah berstatus HGU dan HGB saat ini telantar dan tidak produktif. Ia menegaskan tanah tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

    Program itu meliputi reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan sarana publik lainnya. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini