PRIORITAS, 9/6/25 (Jakarta): Guna kepentingan rapat dan pertemuan resmi yang dilakukan oleh pemerintah, menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda perlu ada standar biaya penggunaan hotel dan restoran.
Menurutnya, petunjuk teknis itu diperlukan di tengah penerapan kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran. Standar itu perlu diterapkan di seluruh level pemerintahan, baik kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
“Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor,” jelas Rifqi di Jakarta, Senin (9/6/25).
Dikatakannya, Komisi II DPR RI pun menyadari jika industri perhotelan hingga restoran terkait aktivitas meeting, invention, convention, and event (MICE), mengalami keterpurukan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Karena itu, dia menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel dan restoran, dengan beberapa ketentuan.
“Kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya, para kepala daerah pun harus berperan sebagai penanggung jawab efisiensi anggaran tersebut. Sekretaris daerah, kata dia, harus memilah agenda pemerintahan yang bisa digelar di hotel atau restoran.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. (P-*r/Armin M)