32.7 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025

    Diduga korupsi kredit bank, Kejagung tangkap bos Sritex

    Terkait

    PRIORITAS, 21/5/25 (Jakarta): Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada malam hari Selasa (21/5/25) di Solo.

    “Betul, malam tadi di tangkap di Solo,” ucap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5/25).

    Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada Sritex. Hingga saat ini, status hukum Iwan Lukminto belum diumumkan secara resmi kepada publik.

    Dinyatakan pailit

    Sebelumnya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit karena tidak mampu melunasi utang sebesar Rp32,6 triliun. Rincian utang tersebut meliputi tagihan kreditor preferen sebesar Rp691,4 miliar, kreditor separatis Rp7,2 triliun, dan kreditor konkuren Rp24,7 triliun.

    Akibat kondisi ini, operasional perusahaan ditutup pada 1 Maret 2025, dan ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka terakhir kali bekerja pada 28 Februari 2025. (P-*r/Zamir A)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini