27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025
spot_img

    Selang tiga bulan, BP3MI Banten cegah 690 pekerja ilegal ke luar negeri

    Terkait

    PRIORITAS, 13/4/25 (Tangerang): Keberangkatan 690 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri selama periode Januari-Maret 2025, berhasil digagalkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

    “Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya dalam periode Januari-Maret 2025,” ungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto di Tangerang, Minggu (13/4/25).

    Dikatakannya, dari total 690 orang pekerja migran tersebut mayoritasnya dari kelompok laki-laki dengan tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Adapun tujuan terbanyak dari mereka yang akan berangkat menuju Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, Malaysia, serta negara di Timur Tengah.

    “Dari total 690 orang itu, ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah,” ungkapnya.

    Menurut Budi, PMI yang berhasil dicegah itu, terbanyak dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya.

    “Jadi untuk yang Asia Tenggara Itu mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran. Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga,” jelasnya.

    Ditambahkannya, saat ini pihaknya pun telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing, yang difasilitasi oleh pihaknya dan ada pula yang memilih untuk pulang secara mandiri

    “Tugas kita ini melakukan perlindungan dan salah satu kewajibannya adalah membantu kepulangan PMI yang bermasalah ini ke daerah asalnya. Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah,” kuncinya. (P-*/Armin M)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini