PRIORITAS, 19/3/25 (Batam): Kementerian Transmigrasi mengalokasikan Rp70 miliar untuk pembangunan rumah bagi warga terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco-City sebagai kawasan transmigrasi terpadu.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara menyatakan bahwa Rempang menjadi proyek percontohan perumahan transmigrasi. Dengan efisiensi anggaran di Kementerian PUPR, sekitar 400–500 unit rumah tambahan akan dibangun menggunakan dana tambahan (ABT).
“Jika Kementerian Transmigrasi adalah developer, maka Rempang ini adalah contoh rumahnya, role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun perumahan bagi warga terdampak relokasi,” kata Menteri Sulaiman Suryanegara di Batam, Selasa.
Selain perumahan, pemerintah juga menyiapkan insentif di bidang pekerjaan, layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
Menanggapi penolakan dari sebagian warga, pemerintah akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan solusi yang saling menguntungkan.(P-Jeff K)