
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie. (‘Courtesy’ Antara/Susanti Sako) PRIORITAS, 21/9/26 (Gorontalo Utara): Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati peningkatan penghasilan bagi sejumlah PPPK paruh waktu pada tahun anggaran 2026.

Kenaikan tersebut terutama berlaku untuk PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai guru dan tenaga kesehatan. Penghasilan mereka yang sebelumnya sebesar Rp300.000 per bulan meningkat menjadi Rp600.000 per bulan atau bertambah 100 persen.
Selain guru dan tenaga kesehatan, tenaga teknis PPPK paruh waktu juga mendapatkan penyesuaian penghasilan. Kelompok ini sebelumnya menerima Rp300.000 per bulan dan akan meningkat menjadi Rp500.000 per bulan, atau bertambah sekitar 66 persen.
Wakil Ketua DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, mengatakan peningkatan tersebut akan berlaku setelah daerah memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat.

Menurutnya, DPRD melalui Badan Anggaran turut memperjuangkan agar peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat terealisasi dalam tahun berjalan. Kemudian pihaknya memasukkan kebijakan itu dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ridwan mengatakan, kesepakatan besaran kenaikan masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD sempat membahas opsi kenaikan penghasilan hingga Rp750.000 bahkan Rp1 juta per bulan.
Namun, pemerintah daerah belum bisa merealisasi opsi tersebut karena harus menyediakan anggaran untuk sejumlah kebutuhan penting lainnya.
Salah satu kebutuhan anggaran yang menjadi pertimbangan adalah dukungan terhadap operasional dan belanja pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki. Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp11 miliar.
Ridwan menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan di rumah sakit tersebut. Di antaranya pembayaran insentif dokter dan tenaga kesehatan yang belum terselesaikan selama beberapa bulan.
Karena itu, penyesuaian penghasilan PPPK paruh waktu akan berproses secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. DPRD memastikan akan tetap mengawal proses penganggaran dan realisasinya.
Melansir Antara News, Ridwan menegaskan, peningkatan penghasilan PPPK paruh waktu menjadi bagian dari perhatian DPRD terhadap aparatur yang selama ini memperoleh penghasilan relatif rendah.
Guru PPPK paruh waktu dinilai memiliki peran penting dalam mendukung layanan pendidikan, sementara tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
“Kami memperjuangkan kesejahteraan tersebut meski bertahap, sebab harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar peningkatan kesejahteraan aparatur dapat dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan publik. (P-*/Ant/sm)

