Dana Hibah KPU Barsel naik penyidikan, ada desakan pemeriksaan menyeluruh

Herling Tumbel
Rabu, 16 September 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 16/9/26 (Buntok, Kalteng): Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel Tahun Anggaran 2023-2024 senilai Rp50,09 miliar dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah tegas itu mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Barsel. LIN mendesak aparat penegak hukum (APH) di tingkat pusat ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua DPC LIN Barsel, Satiano, menilai kenaikan status hukum tersebut menunjukkan keseriusan Kejari Barsel menjawab tuntutan transparansi publik.

“Pengusutan ini krusial, mengingat dana pesta demokrasi yang dikelola KPU Barsel mencapai Rp50,09 miliar, dengan rincian Rp10,48 miliar pada 2023 dan Rp39,61 miliar pada 2024,” ungkapnya.

Pengembalian SiLPA tak hapus proses hukum

Satiano menyebut, meskipun KPU Barsel sempat mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp3,5 miliar pada 2025, pengembalian itu tidak menghapus proses hukum untuk mengusut potensi kerugian keuangan negara.

“Kami mendukung penuh Kejari membuka dan menuntaskan kasus ini secara transparan. Semua pihak yang mengelola anggaran, baik lima komisioner maupun jajaran sekretariat KPU Barsel, harus diperiksa secara mendalam,” ujar Satiano saat diwawancarai Beritaprioritas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/26).

Politikus yang juga mantan anggota DPRD Barsel periode 2004-2009 itu menegaskan, LIN memiliki kemitraan strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, BNN, dan kementerian terkait.

Karena itu, DPC LIN Barsel akan melaporkan hasil pengawasan ini secara berjenjang kepada DPD LIN Kalteng dan DPP LIN Pusat.

“LIN Pusat kami minta menyuarakan kepada APH di tingkat pusat untuk bersama-sama memonitor dan mengawal kasus dana hibah KPU Barsel ini hingga tuntas,” tegasnya.

Kejari benarkan penyidikan masih berjalan

Dilansir dari Jelajah.co, Kepala Kejari Barsel, Zulham Pardamean, melalui Kasi Intelijen, Paras, membenarkan peningkatan status tersebut. Paras menyebut penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan kini fokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi.

“Perkara dana hibah KPU Barsel 2023-2024 sudah naik ke penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan di Kantor Bupati Barsel, Buntok, Senin (14/9/26).

Sementara itu, Kejari Barsel mengkonfirmasi kepada Beritaprioritas.com melalui WhatsApp resmi lembaga, Rabu (15/9/26), bahwa penyidikan masih berjalan.

“Penyidikan terkait KPU memang benar adanya dan pemeriksaannya masih berjalan. Identitas pihak yang sudah diperiksa belum dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami informasikan kembali,” tulis Kejari Barsel. (P-*r/Ahmad Arbani)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025