26 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Yess !!! Izin usaha pertambangan diprioritaskan untuk UMKM

    Terkait

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah) di acara Pelantikan IKA UNTIRTA di Serang, Sabtu (22/2/25). (Antara)

    PRIORITAS, 23/2/25 (Serang): Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) diprioritaskan untuk usaha kecil dan menengah. Demikian disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. Demikian informasi yang diperoleh Beritaprioritas.com, Minggu (23/2/25) ini.

    Dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA UNTIRTA) di Serang, Sabtu (22/2/25) seperti diterima Beritaprioritas.com, Minggu (23/2/25) Maman menegaskan, pasca keluarnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), pemberian IUP tersebut sektor basisnya tetap pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Ya tentunya kami nanti akan berkoordinasi dan melakukan tindak lanjut penentuan syarat-syarat dan prasyarat terkait bagaimana bisa mengoptimalkan produk Undang-Undang ini bisa memberikan kemanfaatan yang maksimal dalam menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah,” ungkap Maman.

    Dikatakanya, selain itu siapapun yang nanti mendapatkan melalui mekanisme pengusaha kecil menengah tersebut, adalah pengusaha-pengusaha menengah yang ada di daerah sekitaran tambang.

    Komitmen Kementerian UMKM

    Itu merupakan bagian dari komitmen Kementerian UMKM memberikan kesempatan dan prinsip keadilan kepada seluruh masyarakat, juga pengusaha-pengusaha yang ada di daerah.

    Menurutnya, kementerian UMKM juga nantinya akan mengusulkan salah satu prasyarat bagi mereka nanti yang mendapatkan IUP, yakni wajib melakukan pembinaan berupa CBR (corporate business responsibility/tanggung jawab bisnis korporasi).

    “Dimana nanti pemilik-pemilik IUP tambang yang melalui mekanisme usaha kecil menengah itu, wajib melakukan pembinaan akhir. Maksudnya ikatan bisnis di daerah sekitaran tambang itu mungkin yang sementara ini,” jelasnya.

    “Selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dan kita akan bahas di pemerintah,” tambahnya seperti dilansir dari Antara. (P-Armin M)

     

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini