PRIORITAS, 14/6/25 (Beijing): Kini WNI bisa ke Tiongkok dengan bebas visa. Ya, Tiongkok (Republik Rakyat China) telah menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa 240 jam. Demikian informasi yang diperoleh Beritaprioritas, Sabtu (14/6/25) ini.
Dengan begitu, kini jumlah total negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan tersebut menjadi 55.
“Efektif Kamis 12 Juni 2025, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dan tinggal hingga 240 jam, atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga,” demikian menurut Administrasi Imigrasi Nasional (NIA), seperti dikutip the Global Times.
Disebutkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.
Indonesia termasuk dalam 55 negara
Selanjutnya dalam rilis tersebut dikatakan, warga negara dari 55 negara, termasuk Indonesia, Rusia, dan Inggris Raya, dapat transit melalui Tiongkok menggunakan kebijakan transit bebas visa selama 240 jam jika mereka memegang dokumen perjalanan internasional yang sah dan tiket interline dengan tanggal serta kursi seperti dikonfirmasi ke negara atau wilayah ketiga.
Jadi, mereka dapat memasuki Tiongkok melalui salah satu dari 60 pelabuhan terbuka di 24 provinsi (daerah otonom dan kotamadia yang langsung berada di bawah pemerintah pusat), seperti Beijing dan Shanghai, serta tinggal di area yang ditentukan hingga 10 hari.
Nah, selama periode ini, pelancong transit bebas visa dapat melakukan perjalanan wisata, bisnis, kunjungan pertukaran, atau kunjungan keluarga. Kegiatan seperti bekerja, belajar, atau pelaporan berita masih memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai, menurut NIA.
Disebutkan lagi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional, menurut Kantor Berita Xinhua.
Memasukkan Indonesia, langkah signifikan
Sementara itu, menurut NIA, menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa selama 240 jam merupakan langkah signifikan untuk menerapkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam konferensi pusat mengenai pekerjaan terkait dengan negara-negara tetangga serta komitmen Tiongkok untuk memperdalam kerja sama regional dengan anggota ASEAN.
Selanjutnya, langkah ini akan semakin memperkuat hubungan bilateral, memfasilitasi perdagangan dan investasi, serta mendorong pertukaran budaya dan saling pengertian antara Tiongkok dan Indonesia.
Lalu ke depannya, NIA akan terus memperdalam keterbukaan kelembagaan manajemen imigrasi, meningkatkan kebijakan yang memfasilitasi masuk dan keluar bagi imigran, juga meningkatkan kemudahan bagi warga negara asing untuk belajar, bekerja, dan tinggal di Tiongkok, demikian NIA dalam rilisnya pada hari Kamis (12/7/25) lalu. (P-*r/Mtv/jr)