31.2 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025

    Warga Tembesi Tower masih menanti ganti rugi usai penggusuran PT TPM

    Terkait

    PRIORITAS, 12/5/25 (Tembesi): Permasalahan penggusuran terhadap warga Tembesi Tower, Kota Batam, masih belum menemukan titik terang. Sebanyak 115 kepala keluarga atau sekitar 400 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran paksa yang diduga dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) pada Rabu, 8 Januari 2025.

    Hingga hari ini, warga menyatakan belum menerima ganti rugi atas hancurnya rumah dan lahan mereka. Dalam upaya menuntut keadilan, masyarakat Tembesi menggelar aksi damai pada Sabtu (10/5/2025) di lokasi lahan yang digusur. Aksi ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari ibu-ibu, remaja, hingga anak-anak.

    “Kami masyarakat tadi mengawal kedatangan hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang karena gugatan masyarakat masih berproses. Kami berharap ada keadilan dan putusan yang berpihak pada kami,” ungkap Pak Erik, salah satu warga.

    Warga menilai penggusuran dilakukan secara terburu-buru tanpa menunggu putusan hukum tetap dari PTUN. Mereka merasa tindakan yang dilakukan pihak perusahaan melampaui kewenangan hukum.

    “Sudah lima bulan kami tinggal di ketidakpastian. Rumah kami dihancurkan tanpa ganti rugi, dan sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah,” tutur Ibu Dui dengan mata berkaca-kaca.

    Saat sidang lapangan oleh PTUN digelar pada Sabtu (10/5/25), masyarakat menyampaikan kekecewaannya karena tidak diperkenankan mengikuti proses persidangan terbuka, meski seharusnya dapat diakses oleh publik.

    Majelis hakim dari PTUN Tanjung Pinang yang hadir menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah serta legalitas penggunaan lahan, sesuai dengan objek gugatan.

    “Kami datang untuk memverifikasi batas lahan dan kesesuaian dokumen. Soal ganti rugi bukan ranah kami, melainkan menjadi tanggung jawab pihak terkait. Kami mohon masyarakat bersabar,” ujar perwakilan majelis hakim.

    Pengadilan juga menyatakan akan mendokumentasikan temuan di lapangan dan melibatkan pihak penggugat (masyarakat) serta tergugat (perusahaan) dalam proses verifikasi.

    Masyarakat Tembesi Tower kini menaruh harapan pada lembaga peradilan dan pemerintah untuk segera memberikan kejelasan dan keadilan, mengingat kondisi mereka yang terusir dari rumah tanpa kompensasi dan masih menunggu keputusan hukum final. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini