PRIORITAS, 23/10/25 (Jakarta): Kabar viral yang menyebutkan sumber air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua dari air tanah melalui sumur bor, ditanggapi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kawendra Lukistian, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, menilai isu ini merupakan persoalan serius yang menyangkut kepercayaan publik dan hak konsumen atas informasi yang jujur.
“Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, adalah persoalan serius. Konsumen berhak atas informasi yang jujur,” kata Kawendra, sebagaimana dilansir dari Antara yang bersumber pada Instagram Kawendra, Kamis (23/10/25).
Kawendra lalu meminta agar lembaga terkait menindaklanjuti temuan tersebut secara mendalam. “Saya selaku anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendalami hal tersebut, dan bila terbukti ada pelanggaran, kami rekomendasikan tindakan tegas,” ujarnya.
Sidak KDM dan tanggapan BPKN
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di kawasan Subang, Jawa Barat, seperti diunggah dalam akun Youtube Kang Dedi Mulyadi pada Selasa (21/10/25), dikutip dari suara.com Kamis (23/10/25).
Dalam sidak tersebut, KDM mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan dari produk air mineral Aqua. Air mineral yang selama ini dipasarkan dan dipersepsikan publik berasal dari mata air pegunungan alami, ternyata sumber utamanya adalah sumur bor dalam.
Dalam video, Dedi Mulyadi yang tiba di lokasi pabrik sempat meminta untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan. Namun, pihak pabrik menyatakan bahwa para manajer sedang berada di luar untuk mengikuti sebuah acara.
Tidak berhenti di situ, Dedi Mulyadi kemudian meminta untuk ditunjukkan lokasi pengambilan sumber air pabrik Aqua tersebut. Sambil berjalan menuju area belakang pabrik, ia menyoroti kondisi lingkungan sekitar yang dinilainya rawan longsor dan mengaitkannya dengan aktivitas industri.
Keterkejutan Dedi Mulyadi memuncak saat mengetahui sumber air pabrik Aqua tersebut untuk membuat produk air mineralnya. Rupanya, air diambil menggunakan teknologi sumur bor dengan kedalaman mencapai 100 hingga 130 meter.
“Oh ini airnya dibor? Saya kira air permukaan, air dari mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam,” ujar Dedi Mulyadi dengan ekspresi terkejut.
Pihak perusahaan lantas menjelaskan bahwa pengambilan air dari lapisan tanah yang sangat dalam dilakukan untuk mendapatkan kualitas air terbaik. “Semua air bawah tanah, Pak. Karena memang kualitas yang paling bagus itu yang paling dalam,” jelas seorang staf pabrik.
Merespon temuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan akan memanggil manajemen produsen AMDK Aqua.
BPKN akan segera memanggil Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan. Tim investigasi BPKN juga akan diterjunkan langsung ke lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Mufti kepada pers Kamis, (23/10/25), dikutip dari Antara.
Klarifikasi manajemen Aqua
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen Danone Aqua memberikan klarifikasi. Corporate Communication Director Danone Aqua, Arif Mujahidin, menjelaskan, sumber air yang digunakan pabrik Aqua di Subang memang berasal dari aquifer atau lapisan air tanah di kawasan pegunungan, bukan air permukaan biasa.
“Sebenarnya sumber airnya ada di aquifer tanah area pegunungan. Pengambilannya di pabrik Subang menggunakan pipa untuk memastikan air sumber terjaga dari potensi cemaran selama dialirkan ke proses produksi,” kata Arif Mujahidin, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (23/10/25).
Arif menambahkan, perbedaan lokasi pengambilan air di wilayah pegunungan dan dataran rendah turut memengaruhi karakteristik hidrologi air. “Yang membedakan karakter hidrologinya, air dari aquifer di wilayah pegunungan beda dengan di wilayah dataran rendah,” sebut Arif.
Dari detikjabar.com diperoleh penjelasan lebih rinci dari pihak manajemen Aqua. “Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir secara alami,” jelas Aqua dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/10/25).
Pihak Aqua juga memastikan pengambilan air dari akuifer dalam tidak mengganggu sumber air masyarakat. Air yang digunakan berasal dari lapisan berbeda dengan air permukaan yang biasa digunakan warga.
Proses pengambilan air diklaim berdasarkan izin resmi dari pemerintah dan diawasi secara rutin oleh Badan Geologi Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah setempat. Sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, Aqua menerapkan Ground Water Resources Policy atau Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam.
Terkait kekhawatiran publik soal potensi longsor atau pergeseran tanah, Aqua menyebut proses pengambilan air dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan ilmiah ketat.
“Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara terkendali dan tidak menyebabkan pergeseran tanah maupun longsor,” tegas Danone-Aqua. (P-ht)
No Comments