Olly Dondokambey memberi keterangan kepada wartawan usai diperiksa Polda Sulut. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 21/4/25 (Manado): Selama empat jam lebih mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut pada Senin (21/4/25).
Olly Dondokambey diperiksa sebagai pihak pemberi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Seusai diperiksa ia dicegat para wartawan dan bersedia memberikan keterangan.
Olly yang menjabat Gubernur Sulut dua periode itu mengaku diperiksa soal dana hibah Pemprov Sulut kepada sejumlah lembaga, khususnya ke Sinode GMIM.
“Sebagai pemberi hibah datang ke Polda. Tentunya saya datang ke Polda untuk memberi keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan, tanggung jawabnya pemberian hibah kepada seluruh organisasi, organisasi massa maupun keamanan,” tutur Olly Dondokambey.
Prosedurnya sudah sesuai
Menurut Olly, terkait dengan klarifikasi yang ia beri keterangan kepada Polda mengenai berita acara (yang menurut dia cukup tebal) dari lima tersangka. Dalam hal ini kebijakan pemerintah mengenai dana hibah yang diberikan kepada GMIM.
“Saya sebagai gubernur tanda tangan NPHD-nya. Yang ditanyakan apa benar Pak Gubernur memberikan. Ya benar. Prosedurnya secara umum sudah sesuai dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Cuma penggunaannya secara rinci kami tidak melihat penggunaannya secara apa.”
Olly Dondokambey datang ke Markas Polda Sulut sebagai saksi, ditemani Victor Rarung, mantan staf khususnya, sekitar pukul 10.30 WITA di Mapolda, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 14.55 Wita. (P-Jeffry P)