PRIORITAS, 29/12/24 (Singapura): Lim Oon Kuin, mantan raja minyak Singapura yang terkenal dan populer disapa Ok Lim, bersama kedua anaknya, Lim Huey Ching dan Evan Lim Chee Meng, resmi dinyatakan bangkrut. Informasi ini diumumkan oleh pihak berwenang pada Jumat, (27/12/24), melansir CNA, Minggu (29/12/24).
Selanjutnya CNA merilis, pada September lalu, Lim yang kini berusia 82 tahun dan kedua anaknya menghadapi putusan pengadilan yang mewajibkan mereka membayar ganti rugi sebesar US$3,5 miliar atau sekitar 4,7 miliar dolar Singapura.
Akan tetapi, keluarga tersebut mengaku tidak memiliki aset yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut, sehingga memutuskan untuk mengajukan kebangkrutan.
Dilaporkan pula, perintah kebangkrutan raja minyak Singapura Ok Lim resmi diberlakukan pada 19 Desember dan diumumkan melalui dokumen resmi pemerintah pada hari Jumat kemarin. Pengelolaan aset mereka akan diawasi oleh Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory sebagai wali amanat.
Sebagaimana diketahui, putusan ini muncul saat berlangsungnya sidang perdata yang diajukan oleh likuidator Hin Leong Trading pada Agustus 2023. Meski keluarga Lim awalnya diwajibkan menghadiri persidangan, mereka kemudian menyetujui keputusan penyelesaian kasus secara hukum, yang sekaligus mengakhiri proses peradilan.
Alami kerugian US$808 juta
Disebutkan pula, Hin Leong Trading diketahui mengalami kerugian sebesar US$808 juta akibat perdagangan berjangka dan swap selama periode 2010 hingga 2020. Kerugian tersebut diduga disembunyikan dengan manipulasi laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan palsu hingga US$2,1 miliar.
Selanjutnya, jumlah US$,5 miliar yang ditetapkan dalam putusan merupakan nilai total utang tak terjamin perusahaan Hin Leong dimana jatuh tempo pada April 2020. Keluarga Lim disebut telah dengan sengaja menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya, menggambarkan Hin Leong sebagai entitas sehat secara finansial, padahal faktanya telah mengalami kebangkrutan besar-besaran.
Sementara itu, dalam kasus pidana terpisah, Lim divonis bersalah pada Mei tahun ini atas tuduhan penipuan dan pemalsuan dokumen. Pada bulan lalu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 17,5 tahun, terkait salah satu skandal penipuan pembiayaan perdagangan terbesar dalam sejarah Singapura.
Namun, kuasa hukumnya menyatakan, raja minyak Singapura Ok Lim berencana mengajukan banding atas vonis tersebut. (P-jr)