Simpan sabu di dalam koper, bea cukai tangkap sepasang kekasih di bandara Hang Nadim Batam (Beritasatu.com)
PRIORITAS, 2/3/25 (Batam): Seorang pria dan wanita ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, setelah terdeteksi membawa sabu seberat 2,2 kilogram (kg).
Tak hanya itu, pihak berwajib juga melakukan penggerebekan di hotel tempat mereka menginap, dan berhasil menyita lebih dari 10 kg sabu. Proses pengungkapan ini melibatkan petugas dari Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang, Kepri seperti dilansir dari iNews.
Kejadian ini berawal saat petugas merasa curiga dengan koper pasangan tersebut yang melewati mesin pemindai sebelum mereka naik pesawat. Setelah diperiksa, ditemukan delapan paket sabu dengan total berat 2,2 kg. Pasangan itu mengaku berniat membawa sabu tersebut ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menggerebek hotel tempat mereka menginap, di mana ditemukan lagi 8,7 kg sabu. Kini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Para tersangka yang sudah ditahan terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (P-Gio R)