PRIORITAS, 10/6/25): Ya, langkah tegas akhirnya diambil pemerintah. Yakni, secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang..
PRIORITAS, 4/6/24 (Jakarta): Pemerintahan Presiden Jokowi berdasarkan Undang-Undang Dasar, telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2024, yang memberikan pizin..