29.7 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Sudah disiapkan anggarannya: Gaji 13 dan THR ASN tetap cair

    Terkait

    PRIORITAS, 7/2/25 (Jakarta): Gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) kemungkinan besar akan cair, karenan sudah disiapkan anggarannya. Demikian informasi yang diterima redaksi Beritaprioritas.com, Jumat (7/2/25) pagi ini.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal, gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair.

    Ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/25), Menteri Keuangan  Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya.

    Tunggu pengumuman lebih lanjut

    Dikatakannya, untuk proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” harap Sri Mulyani.

    Sebagaimana informasi sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

    Menurut Airlangga, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

    “Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Kamis (6/2/25).

    Ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga  enggan berkomentar dan mengatakan, hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan. “Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya,” katanya.

    Sebagaimana informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.

    Kebijakan tersebut menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

    Anggaran dipangkas Rp306,69 T

    Presiden Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti lewat surat Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Pada surat itu juga disebutkan, rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.(P-Armin M)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini