Tonton Youtube BP

Sidak pelaku usaha, Bapenda Minahasa intensifkan pendapatan daerah melalui Tim IPD

Deky Geruh
23 Oct 2025 10:26
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 23/10/25 (Tondano) : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD), dan bakal inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk mengintensifkan retribusi.

Tim IPD terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), media, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan bertugas melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah.

Kegiatan perdana Tim IPD digelar pada Selasa (21/10/2025), dengan melakukan inspeksi ke lima titik usaha wajib pajak daerah di wilayah Tondano, dipimpin langsung Kepala Bapenda Minahasa, Jefry Tangkulung.

Dalam keterangannya, Tangkulung mengungkapkan pembentukan Tim IPD berawal dari hasil evaluasi internal Bapenda yang menemukan banyak pelaku usaha belum proaktif menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Dari hasil evaluasi tersebut, kami melaporkan kepada Bupati Minahasa dan beliau menyetujui pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Daerah ini,” ujar Tangkulung seperti dikutip dari mediarealita.co.id.

Menurutnya, tim melakukan sidak langsung ke lapangan, memberi teguran pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

“Kami menanyakan langsung kepada pelaku usaha terkait alasan keterlambatan atau tidak membayar sama sekali. Jika ada wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun, tim akan memberikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Bila masih diabaikan, maka tempat usaha tersebut akan ditutup,” tegasnya.

Sejak pagi, tim IPD menyasar sejumlah tempat usaha di kawasan Tondano seperti Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.

Dari hasil sidak tersebut, beberapa di antara pelaku usaha langsung menyelesaikan kewajibannya. Misalnya pemilik Rumah Makan Wale Walanda, Marlon Kandouw, langsung melakukan pelunasan kewajiban pajaknya di tempat.

Ia mengaku keterlambatan pembayaran disebabkan kesibukan merenovasi tempat usaha yang sempat terdampak banjir beberapa bulan lalu.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini, ke depan kami akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Kandouw.

Dengan langkah tegas ini, Bapenda Minahasa berharap kesadaran para pelaku usaha memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Minahasa.(P-r*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x