27.1 C
Jakarta
Saturday, March 1, 2025

    Siapa bakal PAW almarhum Efendy Latuconsina, DPRD Maluku tunggu usulan Golkar

    Terkait

    Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun. (Antara)

    PRIORITAS, 28/2/25 (Ambon): Siap nama calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Maluku periode 2024-2029 setelah wafatnya Rasyad Efendy Latuconsina pada 3 Januari 2025, masih harus menunggu usulan dari Partai Golkar.

    “Kami di lembaga ini sebatas menerima usulan untuk diteruskan prosesnya ke KPU, tetapi sejauh ini parpol belum mengajukan usulan PAW,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Jumat.

    Sebelumnya almarhum Rasyad Efendy Latuconsina yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku periode lima tahun sebelumnya dan kembali terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tengah.

    Menurut Benhur, DPRD kembalikan ke Partai Golkar untuk urusan pengusulan siapa calon legislatif PAW dari Dapil Malteng yang meraih suara terbanyak berikutnya.

    Bila nama caleg PAW sudah diusulkan maka sekretariat DPRD Maluku melanjutkan proses pengusulan ke KPU untuk verifikasi berkas dokumen calon dimaksud.

    Selanjutnya bila hasil verifikasi dinyatakan lengkap, maka KPU akan mengusulkan surat keputusan PAW dan disampaikan ke DPRD untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku.

    “Kalau usulannya sudah disampaikan maka DPRD segera memprosesnya,” ucap Benehur.

    Partai Golkar dalam Pileg 2024 meraih empat kursi antara lain dari dapil Kota Ambon Richard Rahakbauw yang mendapatkan 9.587 suara, Rasyad Effendi Latuconsina (almarhum) Dapil Malteng 4.938 suara, Yunus Serang dari Dapil Malra, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru 5.850, Anos Yermias asal Dapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya 10.807. (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini