Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat koordinasi membahas tindak lanjut insiden demonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025. (Beritasatu.com)
PRIORITAS, 8/9/25 (Jakarta): Pemerintah memastikan siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset setelah DPR menyerahkan drafnya kepada Presiden. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta DPR segera melanjutkan pembahasan rancangan aturan itu.
RUU ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2023 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kala itu, Presiden menugaskan beberapa menteri, termasuk menko polhukam serta menteri hukum dan HAM saat itu, untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan. Namun hingga sekarang, DPR belum pernah membahas RUU tersebut.
“Pak Presiden sudah menegaskan agar DPR segera membahas RUU ini. Dari sisi pemerintah tidak ada keraguan, kami siap kapan saja,” kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Senin (8/9/25).
Program Legislasi Nasional
Yusril menyampaikan, RUU Perampasan Aset kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026 dan diharapkan bisa rampung pada periode ini. Pemerintah juga memberi peluang bagi DPR untuk mengambil inisiatif dalam penyusunan drafnya.
“Apakah nanti revisi atau penyusunan baru, kami persilakan DPR. Pemerintah akan menyesuaikan, tergantung Presiden menunjuk menteri mana untuk mewakili,” tuturnya. (P-*r/Zamir Ambia)
No Comments