31.5 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

    Rokok merk HD tanpa cukai menyebar ke luar Batam, Bea Cukai dipertanyakan

    Terkait

    PRIORITAS, 10/3/25 (Batam): Rokok ilegal merek HD tanpa cukai masih beredar luas di Batam dan kini dilaporkan telah menyebar ke Padang, Bali, dan Lombok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Bea Cukai Batam, yang dinilai gagal dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, mengungkapkan bahwa rokok tanpa cukai tersebut bahkan ditemukan di kampung halamannya di Sumatera Barat. “Saat saya pulang ke kampung, rokok ilegal yang diberitakan di Batam memang benar sudah beredar di sana,” ujarnya dalam RDPU ke-2 Komisi I DPRD Kota Batam dengan Bea Cukai Batam, Senin (10/03/2025).

    Rapat yang berlangsung selama 90 menit ini ditutup dengan keputusan untuk mengadakan RDPU lanjutan, dengan harapan semua pengusaha pabrik rokok dapat hadir. “Jika tidak ada lagi, kita tutup RDPU ini dan ke depan kita akan lakukan RDPU ke-3. Kami meminta PTSP dan Bea Cukai Batam untuk menghadirkan semua pihak terkait,” tegas Safari saat mengetuk palu sidang.

    Namun, hingga saat ini RDPU lanjutan belum juga terlaksana, dan belum ada tindak lanjut dari Bea Cukai terkait dugaan keterlibatan pemain rokok ilegal yang sudah diketahui oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam. (P-Jeff k)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini