Tonton Youtube BP

Regulasi Pusat tak kunjung terbit, UMK Batam 2026 menggantung

Wilson Lumi
3 Dec 2025 06:22
1 minutes reading

PRIORITAS, 3/12/2025 (Batam): Penetapan UMK Batam 2026 masih tertunda karena Pemerintah Kota Batam menunggu regulasi baru dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadi dasar penghitungan upah.

Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, menyebut pembahasan di Dewan Pengupahan Kota belum dapat dimulai tanpa aturan resmi dari pusat. Ia berharap regulasi turun dalam minggu ini agar UMK bisa ditetapkan sebelum deadline 20 Desember.

“Belum final, masih menunggu regulasi dari Kemenaker yang belum turun. Mudah-mudahan minggu ini. Setelah turun baru kami di DPK bahas,” ujar Yudi dalam keterangannya yang diterima Rabu (3/12/25).

Dari pihak pengusaha, Ketua Apindo Batam Rafky Rasid menegaskan draf aturan baru yang akan menggantikan PP 36/2021 sebenarnya hampir final. Namun, penetapannya mundur karena sejumlah poin krusial—terutama formula α (alpa) dalam perhitungan UMK—belum mencapai kesepakatan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Apindo memperkirakan penetapan UMK 2026 yang biasanya dilakukan 20 November kemungkinan mundur ke pertengahan Desember.

Para pelaku usaha dan pekerja kini sama-sama menunggu keputusan resmi pemerintah pusat agar tidak terjadi ketidakpastian di lapangan. (P-Jeff K)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x