27.1 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

    Puluhan warga Gaza tewas ditembak militer Israel

    Terkait

    PRIORITAS, 11/6/25 (Gaza): Militer Israel kembali menewaskan sedikitnya 20 warga sipil Palestina pada Rabu (11/6/25), saat warga berkumpul di titik distribusi bantuan kemanusiaan di Netzarim, Jalur Gaza Tengah. Serangan ini terjadi saat kelaparan massal dan krisis bantuan kemanusiaan akibat blokade Israel.

    “Sebagian besar korban adalah orang tua dan remaja yang sedang antre makanan,” ungkap sumber medis kepada kantor berita WAFA.

    Otoritas Gaza menyatakan sudah lebih dari 160 warga sipil tewas sejak sistem distribusi bantuan yang dikontrol Israel diberlakukan pada 27 Mei 2024. Skema itu dikritik karena menjebak warga ke zona militer tanpa perlindungan.

    “Israel menjadikan bantuan sebagai alat perang, bukan sebagai penyelamat,” tulis pernyataan resmi kantor media Gaza, seperti diberitakan Anadolu.

    PBB dan komunitas internasional menyampaikan kecaman terbuka terhadap mekanisme distribusi sepihak yang dipaksakan Israel. Banyak negara menyebut taktik ini melanggar prinsip dasar hukum kemanusiaan.

    Drone sasar kamp pengungsian

    Tak hanya di pusat kota, militer Israel juga menyerang sejumlah kamp pengungsi di Khan Younis dengan drone bersenjata. Empat warga sipil Palestina tewas dalam serangan yang menghantam wilayah Al-Mawasi.

    “Tak ada target militer, hanya tenda warga yang terlantar,” ujar pejabat lokal, mengutip Kantor Berita Palestina, WAFA.

    Jumlah korban jiwa akibat serangan Israel di Gaza telah menyentuh hampir 55.000 jiwa hingga Juni 2025 ini. Data otoritas lokal menyebut lebih dari 70 persen korban adalah perempuan dan anak-anak.

    Israel menolak semua permintaan gencatan senjata meski situasi kemanusiaan memburuk. Operasi darat dan udara tetap mereka jalankan sejak Oktober 2023.

    Sebagai informasi, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. ICC juga menetapkan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant sebagai tersangka atas kejahatan perang dan pelanggaran HAM.

    “Warga Palestina telah menjadi korban sistem kekerasan yang terorganisir,” kata Dewan HAM PBB dalam pernyataan resmi yang dilansir dari Aljazeera.

    Israel kini menghadapi gugatan genosida dari Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Proses persidangan berlangsung di Den Haag dengan dukungan dokumen dari organisasi HAM internasional. (P-Khalied Malvino)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini