Tonton Youtube BP

Proyek DAS Milangoda diduga bermasalah, audit BPK temukan tagihan ganda

Deky Geruh
5 Sep 2025 15:05
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 05/09/25 (Manado) : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek supervisi pembangunan bangunan pengendali sedimen DAS Milangoda yang terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Proyek tersebut dilaksanakan PT IK – PT MGP KSO berdasarkan Surat Perjanjian Nomor PB.02.01/PJSA-SP1/BBWSSI/2021/10 tanggal 25 Februari 2021 senilai Rp 4,49 miliar.

Kontrak berlangsung selama 306 hari kalender, mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021, dan dinyatakan selesai pada 17 Desember 2021 sesuai Berita Acara Prestasi Pekerjaan (BAPP). Pembayaran proyek direalisasikan penuh sebesar Rp 4,49 miliar melalui SP2D terakhir Nomor 210491301028000 pada tanggal 17 Desember 2021.

Tenaga ahli fiktif dan tagihan ganda
Berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak, addendum dan invoice, BPK menemukan adanya ketidakhadiran tenaga ahli di lapangan.

“Dua tenaga ahli yaitu AS tenaga ahli struktur/hidrolika dan WSA tenaga ahli Geoteknik, mengaku tidak pernah hadir atau bertugas pada proyek tersebut,” kata Harianto, mengutip hasil audit yang dilakukan 28 November 2022.

Selain itu, audit juga menemukan adanya penagihan ganda atas sewa satu unit kendaraan roda empat yang diklaim digunakan untuk supervisi proyek bendungan lain, yakni Kuwil Kawangkoan.

Mobil tersebut diketahui tidak pernah ada dan tidak pernah digunakan pada pekerjaan Supervisi Pembangunan Bangunan Pengendali Sedimen DAS Milangoda.

“Hasil analisis dokumen menunjukkan tidak pernah ada pergantian personel atas kedua tenaga ahli fiktif tersebut. Ini bukan sekadar persoalan pengembalian kerugian negara, tetapi ada indikasi perbuatan melawan hukum dan penipuan terhadap negara,” ujar Harianto.

Ia menambahkan, persoalan konsultan pengawas menjadi krusial karena setiap pencairan dana proyek harus mendapat persetujuan dari konsultan.

“Kalau konsultan pengawas dan tenaga ahli fiktif, siapa yang mengawasi mutu pekerjaan? Siapa yang bertanggung jawab atas kualitas bangunan?,” kata dia.

Harianto menilai, masuknya konsultan pengawas dari proyek Bendungan Kuwil dalam pekerjaan DAS Milangoda menimbulkan keraguan terhadap kualitas bangunan yang dikerjakan.

“Jika ditarik ke belakang, kemungkinan kualitas bangunan bermasalah. Hal ini bisa mengarah pada penggunaan jabatan untuk memperkaya pihak tertentu dengan melanggar UU Tipikor,” ujarnya.

Hingga kini, pihak terkait dalam proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi. Audit BPK dan sorotan LSM RAKO diperkirakan akan menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur tersebut.(P-dg)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x