29.2 C
Jakarta
Sunday, June 15, 2025

    Prabowo ambil alih polemik kisruh empat pulau Aceh-Sumut

    Terkait

    PRIORITAS, 14/6/25 (Jakarta): Penyelesaian polemik sengketa empat pulau di Aceh yang beralih kepemilikan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) diambil alih langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Ya, Prabowo akan membuat keputusan terkait masalah itu pekan depan.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal itu setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumut tersebut

    “Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/6/25).

    Target rampung pekan depan

    Selanjutnya Dasco menegaskan Prabowo akan memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Presiden Prabowo, menurutnya, menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” demikiab Ketua Parian Partai Gerindra ini.

    Keputusan Kemendagri

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan tertanggal 25 April 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut secara administratif kini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

    Ke-empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini diambil berdasarkan batas wilayah darat dan data administrasi resmi nasional.

    Namun, Keputusan Kemendagri tersebut telah memicu polemik dan direspons oleh berbagai pihak. Pemerintah Aceh beserta anggota DPR, anggota DPD dari Aceh serta tokoh-tokoh Aceh menegaskan, empat pulau tersebut merupakan milik pemerintah Aceh. Mereka sepakat menyelesaikan polemik status kepemilikan empat pulau tersebut melalui jalur non-litigasi atau di luar proses peradilan.

    “Empat pulau itu milik Aceh dan menjadi hak yang harus kita perjuangkan. Aceh menolak menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum, dalam hal ini gugatan ke PTUN,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) seusai rapat koordinasi di Banda Aceh, Jumat (13/6/25) malam, dikutip dari Antara.

    Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), ternyata juga ikut nimbrung merespons polemik sengketa empat pulau tersebut. JK meminta pemerintah pusat bertindak bijak dalam menyelesaikan polemik itu. Disebut JK, persoalan ini bukan sekadar batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Aceh. Dia pun mempertanyakan langkah Pemprov Sumut yang dinilainya “merebut” pulau-pulau tersebut.

    “Bagi Aceh, ini soal harga diri. Kenapa diambil? Ini juga menjadi masalah kepercayaan kepada pemerintah pusat,” kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/25).

    Luruskan informasi miring

    Secara terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah meluruskan berbagai informasi miring soal keputusan Kemendagri soal empat pulau tersebut.

    Ditegaskan Bobby, sengketa empat pulau tersebut sudah terjadi sejak lama dan ditetapkan kepemilikannya pada 2022, sebelum dirinya menjadi gubernur di Sumut.

    Kemudian, Bobby juga membantah perpindahan kepemilikan empat pulau tersebut merupakan hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Gimana cara hadiahnya? Gini ya, kalau ngomongin pulau itu pahami dahulu prosesnya berapa lama, sudah sangat panjang. Kalau hadiah itu hadiah apa sih? Memang pulau itu bisa dipindahin? Kalau hadiah buat Pak Jokowi, kenapa enggak dipindahkan ke Solo saja?” kata Bobby seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (12/6/25).

    Lalu, Bobby Nasution juga menegaskan penetapan batas wilayah itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Sumatera Utara hanya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Kemendagri.

    Dikaji ulang

    Sementara itu, pihak Kemendagri memastikan akan mengkaji ulang penetapan empat pulau di Aceh yang pindah ke Sumut. Kaji ulang ini dilakukan karena keputusan Kemendagri telah memicu polemik, dimana pihaknya akan mencermati setiap data maupun informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak.

    “Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) sebagai Ketua Tim Nasional Pembakuan Rupabumi akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat (13/6/25).

    Dikatakan, Mendagri akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupabumi untuk membahas sengketa dan memahami perkembangan pembahasannya. Tito juga disebut berencana mengundang para kepala daerah, tokoh, hingga DPR dari kedua provinsi.

    “Untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak,” demikian Bima Arya. (P-*r/Bst/jr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini