34 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

    Polri bekuk 60 kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama dan sita aset senilai Rp432,2 M

    Terkait

    PRIORITAS, 7/5/24 (Jakarta) : Perang terhadap narkoba yang tergolong jenis kejahatan extraordinary crime dan menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa, massif terus berlangsung. Terbaru, Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya diperkirakan mencapai Rp432,2 miliar.

    Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba. “Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,2 miliar,” ujar Asep di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

    Asep belum merincikan apa saja aset milik Fredy yang telah disita maupun jumlahnya. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini sudah 60 orang anak buah Fredy Pratama yang sudah ditangkap. Sebanyak 45 orang di antaranya sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

    Selain itu, terdapat satu tersangka yang berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian. “Jadi P19 ada satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan yang masih proses penyidikan sebanyak 14 orang,” kata Asep dikutip Kompas.com.

    Sebagaimana informasi, Fredy Pratama merupakan gembong jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi di wilayah Malaysia dan Indonesia.

    Fredy hingga kini masih buron. Diduga, ia bersembunyi di wilayah Thailand. Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

    Siapa Fredy Pratama
    Dikuip BBC News Indonesia, 18 September 2023, nama Fredy Pratama kerap disebut dalam pemeriksaan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dan dianggap memiliki keterkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

    Bareskrim Polri menyebut Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia dari Kalimantan Selatan. Ia mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Berdasarkan catatan data perlintasan keimigrasian, pria dengan julukan Cassanova ini meninggalkan Indonesia sejak 2014.

    Mulanya Fredy disebut masih mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga serta orang terdekatnya pada 2016.

    Dilansir Tempo, mertua Fredy -yang diketahui warga negara Thailand- adalah bos kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle. “Karena istri adalah orang Thailand dan mertuanya diduga kartel narkotika di daerah Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

    Fredy, sambungnya, disebut mengambil produk mereka dari kawasan Segitiga Emas -kawasan di Asia Tenggara yang menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia.

    Mengutip situs US Department of Justice, Segitiga Emas mencakup sebagian Myanmar, China, Laos, Thailand. Dari kawasan itulah jaringan Fredy diduga mengemas narkoba untuk dibawa ke Malaysia dan Indonesia.

    Bagaimana Polri mengungkap jaringan Fredy? Operasi Polri untuk membongkar sindikat narkoba Fredy Pratama dimulai sejak Mei 2023 yang diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’.

    Tapi jauh sebelumnya, kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, polisi telah telah menelusuri jejaknya dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dari tahun 2020-2023. Dalam rentang tahun itu setidaknya ada 408 laporan dengan total barang bukti yang disita mencapai 10,2 ton sabu.

    Barang bukti sabu tersebut, sambung Wahyu, rupanya terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. “Jadi barang [narkoba] yang beredar di Indonesia setelah kami telusuri ada koneksi atau afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” ucap Wahyu seperti dilansir Detik.com.

    “Dan setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama adalah sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar,” sambungnya.

    Lewat operasi itu pula, Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy dengan menangkap setidaknya 39 orang. Salah satu tersangka dari penangkapan itu adalah seorang selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma yang juga dikenal sebagai ‘ratu narkoba’ bersama suaminya Khadafi yang sedang mendekam di penjara.

    Para tersangka akan dijerat dengan UU nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika. Sebagian lagi disangka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total aset TPPU yang disita dalam pengungkapan kasus dengan kepolisian Thailand ini mencapai Rp273,43 miliar. Adapun barang bukti lain yang disita sebanyak 116,346 ribu butir ekstasi, 13 kendaraan, empat bangunan, dan sejumlah urang di ratusan rekening. (P-*/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini