PRIORITAS, 6/7/2025 (Karimun): Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kg lebih sabu jaringan internasional asal Malaysia yang hendak dibawa ke Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, dalam keterangannya diterima Minggu (6/7/25) mengatakan, empat pria berinisial R, RM, S, dan M ditangkap saat berada di kapal speedboat di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam.
Polisi menemukan dua bungkus besar sabu dalam kemasan teh Cina seberat 2.098 gram serta sabu 0,41 gram untuk konsumsi pribadi.
Dari hasil pengembangan, petugas juga menangkap A, tekong yang mengatur pengiriman barang dari Malaysia melalui kurir M. “Total barang bukti dari kasus ini mencapai 2.098,41 gram sabu,” jelas Kapolres.
Kelima tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat. (P-Jeff K)
No Comments