Tonton Youtube BP

Perkawinan Adat Tombulu, ‘Makaaruyen’, musik bambu, ‘Kumawus’ dan ‘Bakera’ ditetapkan jadi warisan Indonesia

Deky Geruh
10 Oct 2025 20:57
Daerah 0
1 minutes reading

PRIORITAS, 10/10/25 (Tomohon) : Usulan Kota Tomohon tentang Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yakni Ohlor Silan Ne Tombulu Tou Mu’ung atau Perkawinan Adat Tombulu dan Makaaruyen telah disidangkan dengan hasil, kedua karya budaya ini direkomendasikan Tim Ahli untuk ditetapkan sebagai warisan Indonesia.

“Puji Tuhan dan terima kasih atas dukungan budayawan, pelestari budaya dan seluruh masyarakat Tomohon sehingga hari ini di telah di tetapkan Ohlor Silan Ne Tou Muung (Kawin Adat Tombulu) dan Makaaruyen sah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia,” ujar Kadis Pendidikan Tomohon Dolfin Karwur, Jumat (10/10/2025).

Dengan nada penuh kebahagiaan, Dolfin menyebut selain kedua usulan tersebut, Kumawus. Musik Bambu dan Bakera juga menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia usulan dari Sulawesi Utara termasuk Tomohon.

Senada Kabid Budaya Dinas Pendidikan Tomohon, Ferry Dorossa, mengatakan dengan penetapan itu memantapkan langkah pemanfatan kebudayaan dalam membangun Tomohon yang berbasis budaya.

“Proses pengusulan sejak Juli 2024 dan ditetapkan Oktober 2025 ini oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bertempat di Hotel Sutasoma Dharmawangsa Jakarta,” imbuh Ferry Darossa didampingi Kasubid Fenny Lasut, seperti dikutip dari mileniumtimes.com.(P-r*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x