29.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024
spot_img

    Perhatikan warna surat suara Pilkada serentak 2024, ada merah marun, biru muda, dan hijau tosca

    Terkait

    PRIORITAS, 27/11/24 (Jakarta): Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu (27/11/24), masyarakat  pemilih akan melakukan pencoblosan kertas suara untuk memilih Gubernur & Wakil Gubernur, dan Bupati & Wakil Bupati atau Walikota & Wakil Walikota.

    Agar tak bingung, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hari ini, pemilih harus mengenali warna surat suara dalam Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tiga jenis surat suara dengan warna yang berbeda.

    Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 surat suara berwarna merah marun untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, surat suara biru muda untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati, sementara surat hijau tosca untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Mengutip Liputan6.com yang menurunkan tulisan penting dan menarik jelang saat-saat pencoblosan, diingatkan kepada seluruh pemilih, pencoblosan diadakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di setiap wilayah pemilihan.

    Pastikan TPS tersebut merupakan lokasi pemungutan suara yang telah ditentukan, karena pemilih akan menunjukkan formulir pemilihan serta e-KTP kepada petugas. Pemilih juga biasanya harus membawa dokumen tertentu ke TPS.

    Sebagai informasi, dokumen tersebut menjadi bukti sebagai pemilih untuk bisa menggunakan hak suaranya. Dokumennya juga harus sesuai dengan jenis pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), pemilih tambahan (DPTb), dan khusus (DPK).

    Tak kalah penting, sebelum berangkat ke TPS, pastikan siapa dan nomor urut berapa yang akan dicoblos, jangan sampai lupa atau tertukar sehingga salah coblos. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini