Tonton Youtube BP

Perda Usang, Amsakar Susun Ulang Ranperda Lingkungan Batam

Wilson Lumi
12 Sep 2025 08:46
Daerah 0 49
1 minutes reading

>PRIORITAS, 12/9/2025 (Batam): Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan perlunya penyusunan ulang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Informasi resmi diperoleh dari Pemkot Batam, Jumat (12/9/25) menyebut, penjelasan ini disampaikannya Wali Kota Amsakar pada rapat paripurna DPRD Batam, Rabu awal pekan.

Menurut Amsakar, Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan regulasi terbaru, terutama setelah terbitnya UU Cipta Kerja dan sejumlah aturan turunannya. “Perubahan ini penting agar kebijakan lingkungan di Batam tetap sejalan dengan aturan yang lebih tinggi dan punya landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Ranperda baru akan mengatur nomenklatur perizinan, standar baku mutu lingkungan, hingga peran strategis Pemko Batam dalam pengawasan dan penegakan hukum. Amsakar menyebut, lebih dari 50 persen isi perda lama mengalami perubahan, sehingga substansi regulasi disusun ulang secara menyeluruh.

“Ranperda ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Batam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ranperda tersebut masuk dalam Propemperda 2025 dan segera dibahas bersama panitia khusus DPRD. (P-Jeff K)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x