26.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

    Penjabat Gubernur Papua Selatan Mendapat Sorotan; Abaikan Tugas Pokok, Lebih Fokus Cari Dukungan Parpol di Jakarta

    Terkait

    PRIORITAS, 2/7/2024 (Merauke): Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mendapat sorotan tajam sejumlah kalangan karena perilakunya dianggap menelantarkan provinsi yang dipimpinnya. Sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan hampir dua tahun sejak ditetapkannya wilayah itu sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 11 November 2022 lalu,  Apolo dinilai tidak  maksimal menjalankan amanat Undang-Undang DOB secara maksimal.

    Mantan Rektor Universitas Cendrawasih kelahiran 24 April 1975 itu bahkan disebut lebih fokus melakukan pendekatan untuk mendapatkan dukungan partai di Jakarta sebagai kendaraan politik dirinya bertarung merebut posisi orang nomor satu Papua Selatan, daripada mengurus daerah.

    Seperti diberitakan media daring porostimur.com 30 Juni 2024, tak kurang dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, secara terbuka mengritik kinerja Apolo selama tiga tahun berjalan, bahwa tidak ada kemajuan secara signifikan, seperti pembangunan infrastruktur di sentral Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Kritik kepada Apolo dilontarkan Kurnia dalam kunjungan kerja DPR RI ke Merauke pada akhir Mei lalu.

    Menurutnya, sejauh ini kebutuhan mendasar seperti kantor Gubernur, Kantor DPRD, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) sama sekali tidak ada, bahkan kinerja Pj Gubernur Papua Selatan itu jauh lebih tertinggal dibandingkan DOB lain di Papua  seperti Provinsi Papua Tengah.

    Mencari Dukungan Politik di Jakarta

    Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM

    Sementara hasil pantauan dari awak media, dalam beberapa bulan terakhir ini Apolo Safanpo yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Kemendagri Bidang Pemerintahan, terlihat kerap berada di Jakarta. Beberapa informan menyebut Apolo lebih banyak berada di Jakarta daripada mengurus tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

    Dari sumber terpercaya yang namanya enggan disebut mengatakan, Apolo sudah menggelontorkan dana miliaran rupiah melalui beberapa partai politik di daerah untuk mendapatkan dukungan politik berupa rekomendasi dari dewan pengurus pusat partai. Penggelontoran dana tersebut diduga berasal anggaran daerah yang dipakai dengan motif dana perjalanan dinas.

    Terkait hal itu, Thomas CH Syufi, Advokat muda asal Papua, menyampaikan kecaman. “Penggunaan anggaran sebaiknya demi kepentingan rakyat kecil, jangan dipergunakan untuk kepentingan politik,” katanya. Menurut Thomas, kalau dugaan itu benar adanya, ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk segera memeriksa bersangkutan.

    “Akan tetapi, kalau dana untuk lobi partai bersumber dari oknum atau pihak lain di luar pemerintahan, maka gejala oligarki di Papua Selatan berpotensi mengambil keuntungan di masa akan datang. Karena itu perlu ketegasan baik dari aparat penegak hukum untuk menelusuri karena indikasi suap, dan Presiden melalui Mendagri harus mencopot Apolo dari jabatannya sesegera mungkin,” jelas Thomas CH Syufi, yang juga adalah Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights.

    Harus Mundur sebagai Penjabat Gubernur

    Sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, syarat bakal calon kepala daerah antara lain “Tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota”, demikian bunyi Pasal 7 Ayat 2 (q).

    Kendati demikian, jika seorang penjabat kepala daerah bermaksud mencalonkan diri sebagai Gubernur, Bupati atau Walikota pada Pilkada 2024, ia harus mundur dari jabatannya sebagai Penjabat. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi dengan Penjabat Kepala Daerah seluruh Indonesia, pada 28 Maret 2024.

    “Jika ingin ikut Pilkada, Penjabat Kepala Daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada,” tegas Mendagri saat itu.

    Sudah Mengajukan Pengunduran Diri

    Apolo Safanpo (tengah) memberikan keterangan sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Mendagri dan Presiden RI. (Foto: Ist./seputarpapua.com)

    Sementara itu, kabar terbaru yang diterima media ini pada Selasa (2/7), Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Presiden RI pada 1 Juli 2024. Langkah ini diambil dalam rangka mencalonkan diri sebagai gubernur definitif Provinsi Papua Selatan pada Pilkada Serentak 2024.

    Pengunduran diri Apolo yang bernama lengkap dan bergelar akademik  Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM, itu, menurutnya mengikuti keputusan Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang hendak ikut Pilkada 2024 mengundurkan diri sebelum 40 hari masa pendaftaran bakal calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Pendaftaran bakal calon ditetapkan akan berlangsung pada 27 Agustus 2024 sehingga batas akhir pengunduran diri jatuh pada 17 Juli 2024. “Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024, saya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri  kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden RI untuk mengundurkan diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan,” katanya di kantor Gubernur Papua Selatan di Merauke, Selasa (2/7).

    “Selanjutnya ikut mencalonkan diri sebagai calon gubernur definitif Provinsi Papua Selatan pada Pilkada Serentak Nasional 2024,” ungkap Apolo Safanpo, Selasa (2/7).  “Untuk itu, kami akan menunggu proses pemberhentian sebagai penjabat gubernur Papua Selatan yang ditetapkan melalui keputusan presiden (Kepres) dan juga Kepres tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Selatan yang baru,” sambungnya.

    Dikatakannya lagi, “Selama belum ada Kepres tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur Papua Selatan, maka saya akan tetap menjalankan tugas-tugas administratif sampai ada kepres tersebut.”

    Saat ditanyakan tentang pengunduran dirinya yang dianggap lebih cepat, Apolo mengaku hal ini sengaja dilakukan karena proses administrasi yang akan berjalan selama 40 hari di Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk status jabatan definitif sebagai sekretaris daerah Papua Selatan, menurutnya, ia akan kembali melakukan komunikasi dengan Mendagri. (P-porostimur.com/hdt)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini