PRIORITAS, 14/4/25 (Kabupaten Tangerang): Sebanyak 1.694 Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk formasi Tahun Anggaran 2024, secara resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten.
Menurut Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Tangerang Senin (14/4/25), pelantikan terhadap 1.694 ASN tersebut menjadikan kekuatan baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
Dirinya agar para ASN yang dilantik untuk menjaga sikap dan perilaku, baik secara lisan, tulisan maupun sikap perilakunya selama menjadi petugas pelayan masyarakat.
“Harus betul-betul dijaga itu, kata-kata, ucapan, dan perilaku kita selaku aparatur, selaku pegawai. Ada norma-norma dan tata krama. Untuk itu, jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan institusi kita,” ungkapnya.
Dikatakan Maesyal Rasyid pelantikan ini merupakan awal dari sebuah tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.
Keberhasilan tersebut, menurutnya tidak terlepas dari perjuangan dan komitmen seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bahwa saudara-saudara yang dilantik adalah yang telah berhasil lolos seluruh tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya.
Langsung beradaptasi
Dari ribuan ASN yang telah dilantik di Pemkab Tangerang itu mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Untuk itu, pihaknya berpesan agar para ASN mengerti dan memahami tugas dan fungsinya.
ASN yang dilantik, katanya, harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Berikut rincian dari total pegawai yang dilantik yaitu PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 62 orang, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru terdapat 245 orang. Kemudian PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 912 orang, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 475 orang. (P-*/Armin M)