PRIORITAS, 9/4/25 (Demak): Penyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk petani tembakau dan buruh rokok dengan alokasi empat bulan, telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah.
“Setelah surat keputusan (SK) daftar calon penerima ditandatangani tentu segera disalurkan,” kata Bupati Demak Eisti’anah, di Demak, Rabu (9/4/25).
Diungkapkannya, program BLT memang tidak terkena efisiensi anggaran, sehingga tetap dijalankan.
Lagi pula sumber anggarannya bukan dari dana transfer yang menjadi objek efisiensi, melainkan bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau yang dibagikan lewat provinsi.
Sementara untuk jadwal penyalurannya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Agus Herawan, mekanisme penyaluran BLT 2025 diawali dengan pendataan calon penerima, baik petani tembakau maupun buruh rokok.
Usai pendataan, kata dia, ditetapkan melalui SK Bupati Demak, baru bisa disalurkan. Sedangkan anggaran juga sudah tersedia.
Untuk tahun ini, program BLT diberikan untuk empat bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per penerima manfaat.
Sebelumnya pada tahun 2024, program BLT untuk petani tembakau dan buruh rokok dianggarkan Rp11,81 miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 9.841 penerima manfaat. Selain itu, sebagian warga Demak juga menerima bantuan serupa lewat APBD Provinsi Jateng.
“Dengan adanya program BLT tersebut, diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk untuk mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadilan, terutama buruh rokok dan petani tembakau,” jelasnya. (P-*/Armin M)