PRIORITAS, 24/5/25 ( Palu): Akibat wanprestasi atau cedera janji, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) akhirnya memutus kontrak PT AKAS sebagai kontraktor penyedia pada proyek jalan Trans Sulawesi di ruas ruas Bambuan Lampasio Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Dadi Muradi ST, MT, saat dihubungi Beritaprioritas.com Sabtu (24/5/25) lewat pesan WhatsApp.
Menurutnya, PT AKAS selaku kontraktor penyedia ini dianggap tak mampu menyelesaikan proyek multi years yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023-2024 menggunakan dana APBN senilai Rp243 milar. Hingga batas waktu pengerjaan berakhir pada Desember 2024, PT AKAS belum memperlihatkan tanda-tanda merampungkan pekerjaan. Oleh karena itu BPJN Sulteng memberikan perpanjangan waktu. Namun sampai perpanjangan waktu 90 hari berakhir, pekerjaan tak kunjung selesai.
Tak terima pemutusan kontrak tersebut, PT AKAS menggugat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 BPJN Sulteng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu pada 8 Mei 2025, dengan nomor perkara 5/G/TF/2025/PTUN.PL.
Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, mengatakan, gugatan tersebut telah ditolak. “Sudah ada putusan PTUN, gugatan PT AKAS tidak diterima, sebab pihak BPJN Sulteng melaksanakan prosedur pemutusan kontrak sesuai aturan,” ujarnya.
“Pekerjaan akan tetap kami lanjutkan( dengan kontrak baru). Kami sedang siapkan usulan paket baru untuk penyelesaiannya,” tegas Dadi Muradi.
Dikatakannya, alasan pemutusan kontrak paket proyek peservasi ruas jalan nasional Trans Sulawesi senilai Rp243 miliar itu dikarenakan PT AKAS tidak dapat menyesaikan pekerjaan sampai waktu yang ditentukan. Diketahui, proyek ruas jalan nasional Trans Sulawesi yang berada di dalam kota Tolitoli–Silondou, dibiayai negara melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp243 miliar. Akibat keterlambatan penyelesaian pembangunan, proyek tersebut jadi sorotan publik.
“Saya lagi di Jakarta mengurus keberlanjutan paket ruas jalan tersebut doakan saja semoga dalam waktu dekat kelanjutan pekerjaannya berjalan seperti diharapkan,” ujar
Dadi Muradi via WhatsApp. (P-Elkana L.)