31 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

    Pebunuhan masal secara acak dalam arena festival di Jerman

    Terkait

    PRIORITAS, 24/8/24 (Solingen): Sejumlah orang tewas dalam pembunuhan yang dilakukan secara acak pada Jumat (23/8/24) malam di sebuah festival di kota Solingen, Jerman. Pembunuhan ini dengan cara serangan penusukan yang membabi buta. Selain korban tewas, banyak lainnya terluka.

    Menurut laporan dari surat kabar Bild, seorang pria melakukan penusukan secara acak terhadap orang-orang yang lewat di festival tersebut sekitar pukul 21.45 waktu setempat. Dilaporkan setidaknya tiga orang tewas dan beberapa lainnya terluka.

    Saksi mata menyebutkan bahwa pelaku masih dalam pelarian. Wali Kota Solingen, Tim-Oliver Kurzbach, mengonfirmasi bahwa ada korban tewas dan terluka akibat serangan ini, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

    “Hati saya hancur melihat ada serangan di kota kita. Saya menangis memikirkan mereka yang telah kita kehilangan. Saya berdoa untuk semua yang masih berjuang untuk hidup mereka,” kata Wali Kota Kurzbach dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

    Polisi mengatakan bahwa serangan tersebut terjadi di sebuah festival yang diselenggarakan untuk merayakan ulang tahun ke-650 kota tersebut. “Ada beberapa korban tewas dan terluka akibat serangan penusukan,” kata polisi dalam sebuah unggahan di X.

    Serangan itu terjadi di Fronhof, sebuah alun-alun pasar tempat band-band lokal sedang tampil, menurut pernyataan wali kota. Solingen terletak di negara bagian North Rhine-Westphalia, negara bagian paling padat penduduk di Jerman yang berbatasan dengan Belanda.

    Kasus penusukan dan penembakan fatal di Jerman relatif jarang terjadi. Pada Juni lalu, seorang polisi berusia 29 tahun tewas setelah ditusuk dalam serangan di kota Mannheim selama demonstrasi sayap kanan. Pada 2021, terjadi serangan penusukan di sebuah kereta api yang menyebabkan beberapa orang terluka.

    Pemerintah Jerman sedang berupaya untuk memperketat aturan terkait pisau yang boleh dibawa di tempat umum dengan mengurangi panjang yang diperbolehkan. (P-DTK/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini