27.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025
spot_img

    Pasukan TNI-Polri Gercep rebut Homeyo Intan Jaya dan evakuasi jenazah Alexsander Parapak

    Terkait

    PRIORITAS, 4/5/24 (Timika) : Aksi biadab Organisasi Papua Merdeka di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, berhasil ditindak oleh Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri pada hari Jum’at 3 Mei 2024.

    Diketahui, Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah mengganggu keamanan dan berusaha menguasai wilayah Homeyo selama tiga hari berturut-turut. Aksi biadab OPM tersebut dimulai serangan terhadap Polsek Homeyo pada tanggal 30 April 2024 yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia, serta dilanjutkan dengan aksi pembakaran bangunan SD Inpres Pogapa pada hari Rabu 1/5/2024 dan upaya penyerangan terhadap Koramil 1705-05/Homeyo pada tanggal 2 Mei 2024.

    Dampak serangan OPM selama tiga hari di Homeyo telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat, bahkan ada beberapa masyarakat yang pergi mengungsi mengamankan diri. Akibat aksi gangguan bersenjata dan pembakaran yang dilakukan oleh OPM tersebut juga melumpuhkan aktivitas masyarakat setempat.

    Menindaklanjuti aksi biadab OPM, Jumat (3/5/24), Apkam TNI-Polri telah berhasil melancarkan Operasi Penindakan terhadap OPM yang berada di wilayah Distrik Homeyo.

    Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang berhasil diamankan Apkam Gabungan TNI-Polri. (foto: Istimewa)

    Apkam Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA Damai Cartenz. Hasil yang didapatkan dari operasi tersebut adalah berangsur-angsur pulihnya situasi keamanan wilayah Distrik Homeyo dari aksi-aksi sporadis OPM.

    Penguasaan keamanan tersebut sangat berarti bagi kelancaran dan situasi kondusif kehidupan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan dan aktivitas sehari-hari. “Operasi Penindakan tegas terhadap OPM di wilayah Distrik Homeyo merupakan upaya menciptakan keamanan wilayah yang akan mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ucap Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.

    Paska merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), Apkam Gabungan TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo.

    Sebelumnya pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam.

    Akibat penembakan OPM, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo. Menindaklanjuti situasi tersebut, Sabtu (4/5/24) pagi hari, Apkam Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika.

    Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara. Apkam Gabungan TNI-Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi KOGABWILHAN III.

    Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Alexsander, Apkam Gabungan TNI-Polri juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak. (P-PRC/wl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini