31.8 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

    Menuju PLTN, pemerintah rancang aturan pengolahan uranium jadi nuklir di Kalbar

    Terkait

    PRIORITAS, 20/6/25 (Jakarta): Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang aturan terkait pengolahan bahan radioaktif, termasuk uranium yang ditemukan di Kalimantan Barat, guna dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

    “Kami lagi siapkan PP-nya (peraturan pemerintahnya). Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” imbuh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/25).

    Menurut Yuliot, pengolahan uranium termasuk dalam kategori wilayah usaha radioaktif. Saat ini, pemerintah tengah merancang sistem perizinannya, mengingat usaha pertambangan bahan radioaktif memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

    Berbagai pihak akan dilibatkan

    Pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam proses pengolahan uranium untuk dijadikan sumber energi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) meliputi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Kementerian ESDM.

    “Kami juga akan memerhatikan aspek lingkungan. Yang saat ini kami tata adalah pemurnian pengolahan,” ucap Yuliot.

    Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025–2034, tercantum, Kalimantan Barat memiliki potensi sumber energi berupa uranium, tenaga air, biomassa, biogas, dan batu bara.

    Uranium menjadi bahan bakar utama yang digunakan dalam reaktor nuklir. Dalam RUPTL tersebut disebutkan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, memiliki potensi uranium sebesar 24.112 ton.

    Namun, penggunaan nuklir sebagai sumber energi utama masih menanti kebijakan pemerintah serta dukungan dari hasil studi kelayakan pembangunan PLTN.

    Berkapasitas 250 megawatt

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkapkan, pemerintah menargetkan wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Rencananya, masing-masing wilayah akan dibangun PLTN berkapasitas 250 megawatt (MW).

    Pembangunan PLTN tersebut menjadi bagian dari upaya penambahan kapasitas pembangkit listrik yang bersumber dari energi baru dan terbarukan (EBT).

    Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, ditetapkan target peningkatan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).

    Dari jumlah tersebut, sekitar 61 persen atau 42,6 GW akan berasal dari EBT, sementara 15 persen atau 10,3 GW dialokasikan untuk sistem penyimpanan energi (storage).

    Sisanya, sebesar 24 persen atau 16,6 GW, akan diperoleh dari energi fosil, dengan rincian 10,3 GW dari gas dan 6,3 GW dari batu bara. (P-*r/Zamir Ambia)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini