Negosiasi berlangsung di Jakarta 7 Januari
Negosiasi direncanakan berlangsung di Jakarta pada 7 Januari tersebut akan melibatkan petinggi Apple pusat dikirim langsung untuk berdiskusi dengan Pemerintah Indonesia.
Menperin Agus menyampaikan, Apple memiliki dua alternatif ke depannya, yakni melalui negosiasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mendirikan pabrik manufaktur di Indonesia atau melalui skema inovasi yang dibahas dengan Kementerian Perindustrian.
Ia menjelaskan, jika Apple memilih untuk berinvestasi melalui skema inovasi, pihaknya telah menyiapkan perhitungan teknokratis adil, sehingga izin edar untuk produk Apple, yaitu iPhone 16, dapat diterbitkan.
“Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain,” ucapnya.
Di sisi lain, ia menyebutkan Apple masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan komitmen utang sebesar 10 juta dolar AS dalam siklus investasi untuk periode 2020-2023. (P-Zamir)
No Comments